Bupati Kukuhkan Pengurus BMA Seluma

  • Whatsapp

sudutruang.id, Seluma – Bupati Seluma Erwin Octavian mengukuhkan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma priode 2021-2026 di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Selasa (29/3/2022).

Bupati menyampaikan bahwa, ada empat poin penting dalam kelembagaan adat. Yaitu yang pertama masalah upacara adat ,kedua masalah kesenian adat ,yang ke tiga pakaiyan adat, dan yang ke empat hukum adat.

“Kita berharap dengan kelembagaan adat ini betul-betul bisa berjalan dengan maksimal. Keempat poin tadi bisa disosialisasikan keseluruhan pengurus adat yang berada di Desa-desa,” ungkap Erwin.

Menurut Erwin, beberapa waktu lalu Pemkab Seluma sudah menampilkan kesenian adat dalam lomba tari adat pencak silat dan berjuang di Gedung Daerah Serasan Seijoan. Peserta mulai dari wilayah Semidang Alas dan Semidang Alas Maras, wilayah Talo, wilayah Tais dan wilayah Sukaraja.

“Untuk masalah penganggaran dan teknis lain, silahkan di musyawarahkan. Karena Kabupaten Seluma ini dengan suku Serawai kental dengan istilah musyawarah mufakat. Itula yang kita kedepan kan apa lagi dengan moto kita Seluma Serawai Serasa Seijoan. Serasan Seijoan inilah yang akan kita munculkan”, sambungnya.

Erwin juga menambahkan, jika kepengurusan kelembagaan adat di desa sudah kuat. Sehingga, untuk kasus perkara yang kecil tidak mesti ke kepolisian langsung, cukup di selesaikan di Desa saja.

“Kita berharap ke depannya seperti perkara kecil, contoh maling kelapa sawit sebanyak dua tandan saya rasa tidak perlu langsung ke Polisi untuk menyelesaikannya. Kalau kelembagaan adat kita di desa sudah kuat saya rasa untuk penyelesaiannya cukup sampai di kelembagaan adat yang ada di Desa,”tutupnya. (Rians)

Adapun pengurus BMA yang dikukuhkan yaitu :

1. Ketua I Suarto
2. Ketua II Dustan,
3. Sekretaris I Marwan Suparsi
4. Sekretaris II Dr. Aceng joyo
5. Bendahara Sterno
6. Ketua Seksi Hukum Adat Yulias Midi
7. Ketua Seksi Adat Pernikahan Nasri
8. Ketua Seksi Kesenian Adat Zuhirman
9. Ketua Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda Bamin

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *