Bupati Pastikan Sanksi Penunggak Pajak Kendaraan Dinas

  • Whatsapp

sudutruang.id, Seluma – Untuk mewujudkan Program Seluma Alap Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma menyelenggarakan Kontes Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemda Kabupaten Seluma. Kontes ini dikhususkan bagi ASN pemegang kendaraan dinas mulai dari jajaran Eselon II sampai dengan Eselon III. Bupati Seluma Erwin Octavian pada saat diwawancarai oleh awak media menyampaikan sanksi tegas bagi pemegang Kendaraan Dinas yang tidak patuh terhadap aturan. Selasa, (2/03/2022).

Erwin menyampaikan bahwa bagi pemegang kendaraan dinas yang tidak mematuhi aturan yang ada, maka bersiap-siap untuk menerima sanksi tegas. Tidak disampaikan bentuk asnksi yang akan diberikan, namun Bupati Seluma memastikan akan memberikan sanksi khusus bagi yang tidak membayar pajak, tidak merawat mesin, bodi, interior kendaraan yang diamanahkan.

Bacaan Lainnya

“akan ada sanksi khusus bagi pemegang kendaraan yang tidak patuh aturan” Ungkap Erwin.

Disamping itu, anggaran perawatan dan pembayaran pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya. Sepatutnya penerapan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya. Ketika masih ada kendaraan yang kedapatan tidak patuh, maka wajar jika dipertanyakan dikemanakan anggaran tersebut?. (Rians)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *