Dinas KKP Seluma Terbitkan 1728 KUSUKA

  • Whatsapp

Sudutruang.id, Seluma – Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Kabupaten Seluma saat ini ditahun 2023 setidaknya telah menerbitkan 1728 Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) untuk nelayan.

Diketahui, Kartu Kusuka ini ditujukan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Untuk kartu nelayan ini di tahun 2023 kita sudah ada 1728 kartu,” sampai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seluma zuraini, Kamis (31/8/2023).

Dijelaskan, berdasarkan data yang ada di Dinas KKP Seluma dari 1800 masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, saat ini 1728 nelayan sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan. Manfaat dari KUSUKA yang diterbitkan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kusuka digunakan sebagai identitas tunggal Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan, yang bisa digunakan untuk bermacam keperluan.

“KUSUKA digunakan untuk segala sesuatu kegiatan untuk nelayan, dan nelayan wajib memiliki kartu itu, Kartu Tersebut bisa manfaatkan untuk Keperluan pembelian BBM dan mendapatkan BPJS ketenagakerjaan,” tutupnya. (Rians)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *