Giliran PH Husni Thamrin, Buka Suara Soal Korupsi BBM DPRD Seluma

  • Whatsapp
Sekretariat DPRD Seluma
Sekretariat DPRD Seluma. (Foto : Dok)

SUDUT RUANG, Seluma – Setelah beberapa waktu lalu Penasehat Hukum (PH) Okto Fitriani membuat Ikhtisar Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 8/9/10/pid.sus.TPK/2023 PN.bgl. Giliran PH Husni Thamrin Buka Suara, melalui Pres Release yang mereka lakukan bersama dengan Ahli Hukum yang juga merupakan akademisi, Senin (17/08/2024). (Dilan)

 

Berikut isi lengkap Pres Release tersebut :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *