Perubahan Warna Plat Kendaraan Tunggu Petunjuk Mabes Polri

  • Whatsapp
Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Jangkung Riyanto
Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Jangkung Riyanto

sudutruang.id, Seluma – Perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB ) atau pelat nomor kendaraan akan segera diberlakukan dipertengahan tahun ini secara bertahap di Kabupaten Seluma. Meskipun demikian Polres Seluma masih menunggu putusan dari Kementerian dan Mabes Polri.

“Jadi kedepan ada perubahan pada pelat nomor kendaraan yang sekarang berwarna dasar hitam dengan tulisan putih akan dirubah warna menjadi putih dengan tulisan angka berwarna hitam,” Ungkap Kapolres Seluma, AKBP Darwaman Dwiharyanto melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto, Jumat ( 10/6/2022 ).

Iptu Jangkung Riyanto juga menyampaikan bahwa skema perubahan warna dasar kendaraan itu akan di berlakukan dengan dua cara ataupun tahapan.

“Nanti Secara bertahap akan dilakukan, yang pertama untuk kendaraan yang pengeluaran baru atau registrasi baru itu akan kita berikan pelat kendaraan yang terbaru, kemudian tahap yang kedua adalah kendaraan-kendaraan yang melakukan telitih ulang 5 tahun atau istilahnya pajak 5 tahun yang harus ganti plat, nah itu nanti juga bertahap akan mengunakan plat terbaru juga,”sambungnya.

Ditambahnya, untuk diberlakukannya perubahan pada warna pelat nomor kendaraan, sampai saat ini Polres Seluma masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri.

“Untuk mulai diberlakukannya kita masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri,karena itu terkait dengan kesediaan material dan aturan yang berlaku,” tutupnya. ( Rian. S )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *