Sudutruang.id, Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma mulai hari ini Senin (2/1/2023)Resmi Cabut kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). pencabutan tersebut berdasarkan sampaian instruksi presiden Indonesia saat Konferensi Pers di Istana Negara Jakarta pada Jumat 30 Desember 2022 yang lalu serta sampaian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Zoom yang dilakukan pada Senin pagi ( 2/1/2023 ).
“Setelah hampir 3 tahun sejak pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan di antaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas
kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” sampai Luhut.
Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi pemerintah Indonesia tetap mengimbau kepada masyarakat tetap harus waspada, mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir. Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster
harus tetap didorong. Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan.
“Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi.
Selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” tutupnya. (Rians)